
WAY KAN, L86News.com — Seorang pemuda berinisial AS, (23) warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, menjadi korban penganiayaan di sebuah kedai kopi di kampungnya sendiri pada Rabu 27 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Irwanda Nikola saksi 1 menyebut terduga pelaku berinisial R (43) warga Kampung Ramsai. Awalnya datang ke kedai seperti hendak ngopi. Namun tiba-tiba langsung menyerang korban.
“Mereka melihat Aleksander Saputra dianiaya. Awalnya dikira R datang mau ngopi, tiba-tiba langsung menganiaya Aleksander Saputra,” kata Irwanda.
Hal senada juga disampaikan saksi lainnya, Lubenefano. Ia mengaku tidak mengetahui pemicu kemarahan pelaku.
“Saya tidak tahu apa penyebabnya. Yang saya lihat, Riko datang. Kupikir mau beli es, tahu-tahu dia marah-marah dan mencekik Aleksander Saputra,” ujar Lubenefano.
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di bagian leher akibat cekikan. Saat kejadian, AS sedang nongkrong bersama Irwanda dan Lubenefano.
Usai kejadian, orang tua korban, Hendri Darmawan, membawa AS ke Puskesmas untuk visum. Keluarga juga telah melapor ke Polsek Way Tuba.
Laporan diterima oleh petugas piket Aipda Arif Hartarto, S.H. Saat ini kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Pihak Polsek Way Tuba belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif dan proses hukum yang akan dikenakan terhadap pelaku.