KEBUMEN, L86NEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu, (Bawaslu) Kabupaten Kebumen hari ini melaku kan sosialisasi pengawasan partisipatif kelompok disabilitas bersam Dinas Sosial (Dinsos) dan P3A, di hotel Mexsolie, Rabo (13/4).
Selain Ketua Bawaskab, Arif Sugiato, hadir juga Heni Wahyuningsih mewakili Dinsos dan P3A, DPD Ikatan Tuna Netra Muslim indonesia (ITMI), Ikatan Penyandang Cacat Tubuh Kebumen (IPCTK), Perkumpulan Difabel Roufa21, SDK Kebumen dan di terjemahkan oleh Awaludin.
Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kebumen, Badrus Zaman dalam materinya membahas seputar tugas Devisi dan masukan dari perseta untuk di teruskan ke KPU sebagai bahan perbaikan
Sementara, Ketua Bawaskab, Arif Supriyanto menjelas kan bahwa disabilitas merupakan segmen penting yang jadi fokus pembahasan, utamanya terkait hak difabel dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
“Termasuk juga pemenuhan hak pelayanan difabel di dalam TPS, seperti kursi roda yang wajib di sedia kan di masing-masing TPS, alat bantu coblos tuna netra (Templit) dan akses yang bisa di lalui kursi roda,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, templit itu harus disediakan di TPS. “Dan hal itu selalu kami tekan kan ke KPU agar kaum difabel bisa menggunakan hak pilih nya dengan mudah, sehingga hak untuk turut menentukan arah bangsa dan terjamin,” jelasnya.
Arif berharap, semua kaum difabel tidak segan-segan untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal jalannya Pemilu agar apa yang di hasilkan dalam pemilihan tersebut benar aspirasi masyarakat dan Pemilu berjalan Jujur dan Ad (Jurdil)
“Cara berpartisipasi itu bisa dengan memberi informasi pada pengawas pemilu atau melaporkan jika menemukan pelanggaran pemilu. Misal ada yang menghalang halangi difabel untuk tidak memilih,” ucapnya.
“Kami berharap Pemilu nanti jadi milik bersama sehingga hasilnya bisa lebih demokratis bermartabat dan berkualitas. Intinya itu. Dan karenya kami juga melibatkan dinas sosial dan P3A untuk bersama-sama mensosialisasi kan hal ini,” tambahnya
Reporter : Sunardi