
LANGKAT, L86News.com – Keberadaan lapak judi tembak ikan atau Gasper di Jalan Sutomo, Terminal Lama, Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Langkat dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, tingkat kejahatan semakin tinggi dan aktivitasnya menggangu ketenangan warga.
Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Berandan Timur, Edy mengatakan, judi tembak ikan yang berlokasi di jalan Sutomo terminal lama tersebut berkedok bilyard untuk mengelabuhi masyarakat dan penegak perda.
“Lihat saja, di bulan Ramadhan seperti ini bukannya tutup, kegiatan judi tembak ikan di sana malah beroperasi bebas. Bahkan, hingga larut malam dan sangat mengganggu istirahat warga sekitar,” keluhnya, Senin (9/3/2026)
Edy mengatakan, selama aktivitas judi tembak ikan di lingkungan Brandan Timur bebas beroperasi, kejahatan pencurian meningkat. “Kami berharap pak Camat dan Pak Lurah bisa secepatnya menutup praktek judi itu,” harap Edy.
Saat dikonfirmasi Camat Babalan, Ilham Efendi tidak ada di kantornya. Ketika di hubungi melalui pesan WhatsApp, juga tidak di balas. Namun, Lurah Berandan Timur, Zoel Fikri mengaku belum mengetahui keberadaan lapak judi itu.
“Saya belum tau bang, nanti saya cek dulu. Jika perlu kita datang ramai ramai,” kata Lurah menjawab wartawan.
Ia berjanji akan menemui pemilik lapak judi. “Nanti kita temui. Menurut informasi dari teman teman yang ikut main judi, pemiliknya orang cina bernama AKy,” ungkapkan Lurah.
Ustadz Hermansyah salah satu tokoh agama kelurahan setempat juga berharap praktek judi tembak ikan tersebut harus di tutup. “Harus ditutup, karena tidak menghormati umat yang sedang berpuasa dan ibadah tarawih,” pungkasnya.