
DENPASAR, L86News.com – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., pimpin pemusnahan barang bukti sitaan senilai Rp 23,5 Miliar di depan loby Ditnarkoba Polda Bali, Rabu (4/3/2026).
Turut hadir mendampingi Irwasda, Dirresnarkoba, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabidkum dan Dirtahti Polda Bali, perwakilan Kajati Bali, KBNNP, Kanwil DJBC dan Beacukai Bandara
Hadir pula Kadiskes Provinsi Bali, BPOM, Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Denpasar Badung dan Jembrana, serta MDA Provinsi Bali dan perwakilan dari Mahasiswa.
Kapolda Bali mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika meruapak amanat undang-undang. “Bahaya dari Narkoba sudah sering kita sosialisasikan baik melalui penyuluhan, penyebaran brosur hingga dimedia elektronik dan rutin melalui media sosial,” ungkapnya.
Lantaran kurangnya pengetahuan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dampaknya sangat buruk bagi masyarakat. “Bukan saja membahayakan bagi orang tersebut, tetapi secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara,” ujarnya.
Kapolda menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika dilakukan Polda Bali secara terprogram setiap tahun dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif.
Tujuannya adalah untuk mencegah atau membasmi peredaran gelap narkotika, serta menghindari hilang, berkurang maupun berubahnya barang bukti.
Adapun jenis dan berat barang bukti Narkoba yang akan dimusnahkan pada kesempatan itu adalah sebagai berikut, sabu 5.661,86 gram netto.
Kemudian ekstasi 4.932 butir/2.453,92 gram netto, kokain 1.186,75 gram netto, ganja 10,58 gram netto, hasish 2,32 gram netto, THC : 35,96 gram netto dan silosina 2 gram netto
Dari total barang bukti tersebut ditaksir harganya mencapai Rp. 23.440.749.600 dan berhasil menyelamatkan 39.256 jiwa generasi anak bangsa.
“Saya ucapan terima kasih kepada seluruh undangan stakeholder terkait atas kontribusinya dalam pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Bali. Saya menghimbau masyarakat untuk turut memerangi dan menjauhkan diri dari ancaman bahaya Narkoba,” ucap Kapolda.








