
KEBUMEN, L86News.com – Guna memastikan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Kebumen secara resmi mengeluarkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di sektor lalu lintas.
Kapolres Kebumen menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan serta gangguan ketertiban umum yang kerap meningkat selama bulan puasa.
Dalam sosialisasi terbarunya, pihak kepolisian menetapkan enam poin krusial yang harus ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat, diantaranya adalah
1. Stop Balap Liar: Melarang keras aksi balap liar yang sering terjadi menjelang waktu berbuka (ngabuburit) maupun setelah sahur.
2. Larangan Knalpot Brong: Menindak tegas penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu kenyamanan warga saat beribadah maupun beristirahat.
3. Ketertiban Sahur on the Road: Mengimbau agar kegiatan konvoi sahur tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak berubah menjadi ajang hura-hura yang membahayakan.
4. Kepatuhan Aturan Lalin: Tetap disiplin dalam berkendara dengan melengkapi surat-surat dan menggunakan perlengkapan keselamatan.
5. Toleransi Sesama Pengguna Jalan: Mengedepankan sikap saling menghargai dan menjaga emosi selama berkendara di tengah kondisi berpuasa.
6. Menjaga Kondusifitas: Bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warga Kebumen.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan suara bising knalpot maupun kekhawatiran akan adanya aksi balap liar di jalanan,” ujar perwakilan Satlantas Polres Kebumen dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026)
Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan keramaian dan jalur protokol selama 24 jam penuh untuk mengawal jalannya Ramadan tahun ini. Masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui saluran pengaduan resmi jika menemukan adanya pelanggaran yang meresahkan.