
PESAWARAN, L86News.com – Tim Gabungan dari Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga ditampung secara ilegal di Dusun 1, Desa Bogorjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (8/10/2026) dini hari.
Operasi penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Pesawaran, IPTU Yusriansyah Soagahon Siregar dan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Rudi Hartono ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa penimbunan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
“Pengamanan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi di wilayah Desa Bogorjo,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.45 WIB tersebut, petugas mendapati dua unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut dan menampung BBM bersubsidi.
Kendaraan tersebut yakni satu unit mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi B 1921 KZU berisi 27 jerigen. Dimana didalam 12 jerigen terisi solar dan 15 jerigen lain kosong dengan total sekitar 420 liter.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit Isuzu Traga dengan nomor polisi BE 8201 RN yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas sekitar 2 ton.
“Sebagian solar sebanyak 105 liter dari kendaraan Luxio telah dipindahkan ke dalam tangki kendaraan ini,” terangnya.
Total keseluruhan barang bukti BBM jenis solar bersubsidi yang diamankan oleh kepolisian mencapai sekitar 525 liter.
Selain barang bukti BBM dan kendaraan, petugas turut mengamankan dua orang pria terduga pelaku yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan identitas yang dihimpun, kedua orang tersebut masing-masing berinisial IJ (38), warga Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung dan BS (31), warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami keterangan dari kedua terduga pelaku untuk mengungkap asal-usul BBM bersubsidi tersebut, tujuan distribusi, frekuensi kegiatan, sumber pemodalan, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan penimbunan ini.
“Polres Pesawaran berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan kelengkapan administrasi penyitaan dan penguatan alat bukti guna mencegah praktik penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pesawaran,” pungkasnya.