
LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Jajaran Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pencurian sepeda motor (Curanmor) dan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial HE (36) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Penangkapan dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Desa Mulyo Sari, Kecamatan Pasir Sakti.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Mardian menjelaskan peristiwa berawal pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB usai anggota menerima laporan warga terkait pelaku Curanmor yang telah diamankan oleh warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polisi segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria yang telah diamankan warga. Pria tersebut kemudian diketahui bernama HE.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, HE mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban di area perkebunan Desa Mulyo Sari. Usai berhasil membawa kabur kendaraan tersebut, pelaku berusaha melarikan diri.
Namun nahas bagi pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut mogok. Pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor di jalan dan melarikan diri dengan berjalan kaki menuju arah Kecamatan Jabung.
Keberadaan pelaku akhirnya diketahui oleh warga yang kemudian bersama anggota Polsek Pasir Sakti melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan HE tanpa perlawanan.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X trondol tanpa bodi warna hitam, 1 lembar STNK sepeda motor, 1 helai kaos lengan panjang warna hijau, serta 1 buah rompi milik pelaku.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Sakti. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Polsek Pasir Sakti mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitarnya