MENU Selasa, 19 Mei 2026
x

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pasir Sakti Bekuk Pelaku Curat

waktu baca 1 menit
Selasa, 19 Mei 2026 18:11 56 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Pasir Sakti dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap dan memborgol satu pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek setempat.

Selain menyita barang bukti berupa 1 lembar STNK motor Honda Supra X 125, petugas juga mengamankan pelaku berinisial P (39), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.

Berdasar informasi, peristiwa pencurian motor Honda Supra X 125 di ketahui pada Jumat 8 Mei 2026 sekira pukul 02.00 WIB dikorban R di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Pasir Sakti kemudian melapor ke Polsek.

Atas laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil di tangkap pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 05.30 WIB.

Kini, pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Pasir Sakti guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot