
LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Ruas jalan Jabung-Labuhan Maringgai, Lampung Timur, sepanjang 6,2 kilometer (km) akhirnya mulai dibangun pada April 2026 ini.
Pembangunan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung tersebut menelan anggaran sekitar Rp 38,5 miliar dan akan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Rezeki Raya Abadi.
Peletakan batu pertama atau ground breaking dihadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar bersama anggota DPRD Provinsi Dapil Lampung Timur di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Jumat (10/4/2026).
“Jalan Provinsi ini dibangun karena aspirasi masyarakat karena sudah rusak hingga puluhan tahun, jadi kami minta pihak PU serius menanganinya. Pembangunan jalan ini dari uang pinjaman Pemprov. Jangan sampai utang belum lunas, jalannya sudah rusak,” kata Giri.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Taufiqullah menjelaskan pada tahun 2026, Pemprov Lampung akan mengerjakan 4 paket pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
“Salah satunya adalah ruas jalan Jabung-Labuhan Maringgai ini yang anggaranya terbesar dan bersumber dari uang pinjaman Pemrov yang telah selesai tender per 1 April ini,” kata Taufiqullah.
Menurutnya, dari 8 ruas jalan sepanjang 134,930 km yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung di Kabupaten Lampung Timur dalam kondisi kemantapan jalan hingga 95% pada tahun 2025. Diprediksi, hingga akhir tahun 2026, kemantapan jalan tersebut akan mencapai hingga 98,2%.