
LANGKAT, L86News.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali sukses mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini dilakukan di Dusun VI Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya, Selasa pagi (07/04/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial MLH (28) terduga pelaku tindak pidana narkotika berikut sejumlah barang bukti Narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sebuah pondok di sekitar tambak ikan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika.
Saat di geledah, petugas menemukan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip bening berisi sabu berat bruto 36,34 gram dan 1 bungkus kertas koran berisi ranting dan daun kering diduga ganja berat bruto 52,12 gram.
Selain itu, turut diamankan 6 kaca pirex beserta dot, 4 buah kunci, 1 gembok, 1 unit HP Oppo, 2 unit HT kecil, 1 plastik bening besar kosong, 1 kotak plastik kecil, 2 tas hitam, serta 1 kantong hitam berisi plastik es kosong.
“Dari hasil interogasi, diduga pelaku mengakui bahwa lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas terkait narkotika. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si., dalam tanggapannya menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Saat ini, diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.