x

Jual Barang Titipan, 2 Sopir Travel di Lampung Timur Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Jumat, 27 Jan 2023 08:10 0 246 Tim Redaksi 1

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penggelapan barang titipan pada Kamis (26/1/2023).

Pada kasus ini 2 pelaku berinisial JA (35) dan AS (33) berhasil diamankan. Kedua nya tak berkutik saat di bekuk petugas di dua lokasi berbeda.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengungkapkan kedua pelaku merupakan jasa travel.

“Pada Rabu (28/12/2022), korban menitipkan barang berupa 1 unit sepeda, 1 buah meja dan 2 buah kursi untuk dikirim ke Tangerang, Banten,” ujar Kapolres.

Saat itu, lanjut Kapolres, korban juga sudah membayar ongkos travel tersebut. Tapi hingga waktu yang seharus nya sampai tujuan, barang belum juga datang. 

“Korban lantas menghubungi pelaku, tapi dijawab barang dititipkan ke rekannya dengan alasan mobil pelaku rusak. Lantaran barang tak kunjung sampai, korban melapor ke Polsek Batanghari,” ungkap Kapolres.

Setelah ditangkap dan di periksa petugas, sambung Kapolres, kedua pelaku ngaku barang berupa 1 unit sepeda sudah dijual dan hasilnya di nikmati berdua.

“Saat ini, kedua pelaku dan 1 buah meja lipat, 2 buah kursi, 2 buah ransel berisi pakaian korban sudah di amankan di Mapolsek Batanghari guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca