
LAMPUNG UTARA, L86News.com – Sedikitnya Empat Ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Penyerahan SK berlangsung di Halaman Islamic Center Lampung Utara dan dihadiri Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., Plh. Sekretaris Daerah Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., Kadis Kominfo Gunaido Utama, S.IP., M.H., dan jajaran Forkopimda, Rabu (31/12/2025).
Penyerahan SK menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui penataan dan penguatan sumber daya manusia aparatur. Skema PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjawab kebutuhan perangkat daerah secara lebih fleksibel sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para penerima SK.
Dalam arahannya, Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si menegaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu harus menjunjung tinggi integritas, disiplin kerja dan etika pelayanan publik. Ia mendorong agar para aparatur mampu bekerja profesional, bertanggung jawab dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, profesional dan responsif. Kehadiran unsur Forkopimda menjadi bentuk dukungan bersama terhadap penguatan aparatur pemerintahan dan stabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi di unit kerjanya serta berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkelanjutan.