
PURBALINGGA, L86News.com – Polres Purbalingga menggelar workshop penanggulangan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Selasa (25/11/2025).
Polres Purbalingga menghadirkan narasumber Suharsono dari Dinas Sosial KBP3A, Triadi Handoyo dari Dinas Kesehatan, dan Bambang Supri Hastono dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga.
Sedangkan peserta merupakan personel Polri dari Satbinmas, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas polsek jajaran. Selain itu staf dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satpol PP.
Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo menyampaikan bahwa fenomena PGOT tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja namun harus bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait.
“Penanganan PGOT memerlukan pendekatan yang komprehensif, humanis, dan terkoordinasi, mencakup aspek sosial, kesehatan, keamanan, serta regulasi daerah yang ada,” tegasnya.
Disampaikan bahwa Polres Purbalingga memandang penting kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam memahami prosedur penanganan PGOT sesuai peraturan, mengedepankan empati, serta menjunjung tinggi hak-hak kemanusiaan.
“Kolaborasi lintas instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan wujud nyata dari sinergitas dan kolaborasi dalam menangani permasalahan sosial yang ada di masyarakat,” katanya.
Kompol Agus menegaskan bahwa materi yang disampaikan oleh para narasumber hari ini menjadi bekal penting dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga tindakan yang diambil benar-benar sesuai SOP, tepat sasaran, tidak menimbulkan kesalahpahaman, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat.
“Saya juga menekankan agar setiap personel selalu menjunjung tinggi sikap humanis, empati, serta memahami bahwa PGOT bukan hanya persoalan keamanan, tetapi menyangkut harkat dan martabat manusia yang harus ditangani secara baik, benar, dan bermartabat,” lanjutnya.
Wakapolres berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas penanganan PGOT di Kabupaten Purbalingga, memperkuat sinergitas lintas instansi, serta mewujudkan lingkungan sosial yang lebih tertib, aman, dan manusiawi.