LAMONGAN, L86News.com – Berantas arena perjudian, jajaran Polres Lamongan Polda Jatim bongkar arena judi sabung ayam di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Penggerebekan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, di area jalan sawah perbatasan antara Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan penggerebekan dan pembongkaran arena judi sabung ayam itu setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas langsung melaksanakan pengecekan ke TKP dan memang benar ditemukan adanya kegiatan sabung ayam di lokasi yang dilaporkan lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan.” ungkap Ipda Hamzaid, Selasa (14/10).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 buah sangkar ayam, 2 ekor ayam, 1 buah bandang (alat adu ayam), dan 1 buah kiso (alat membawa ayam).
Karena lokasi hanya memiliki satu akses jalan dan kondisi sudah mulai gelap, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti tanpa pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut tidak dilakukan setiap hari, melainkan pada waktu-waktu tertentu.
Sementara itu, beberapa jam sebelumnya penggerebekan juga dilakukan oleh Polsek Brondong setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas sabung ayam di belakang sebuah Warung di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Brondong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dua anggota melakukan pengecekan lapangan dan mendapati adanya kegiatan sabung ayam di TKP. Petugas kemudian melapor dan ditindak lanjuti Kapolsek Brondong bersama anggota dengan mendatangi lokasi.
Namun, saat petugas tiba di depan warung, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan arena. Dari lokasi, petugas mengamankan 4 ekor ayam jantan, 2 buah kandang ayam, 1 unit HP Oppo, 1 buah kalangan dan 2 buah kiso.
Menanggapi dua penggerebekan tersebut, Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd menegaskan bahwa Polres Lamongan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.
“Polres Lamongan berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melaporkan bila mengetahui kegiatan serupa agar dapat ditindaklanjuti.” tegasnya.