x

Desa Kemojing Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi

waktu baca 3 menit
Rabu, 8 Okt 2025 11:52 14 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Pemerintah Desa Kemojing, Kecamatan Binangun, menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi di Aula Balai Desa Kemojing, Rabu (8/10/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kemojing Harjito beserta perangkat desa, Camat Binangun Agus Santoso, S.STP., M.Si., jajaran TNI-Polri, para Kepala Desa se-Kecamatan Binangun, Ketua RT/RW, Ketua dan Anggota BPD, Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, serta perwakilan Bupati Cilacap melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sri Murniasih.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kemojing Harjito menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal membangun komitmen bersama untuk melayani masyarakat dengan integritas.
Kita semua harus berniat baik dalam melayani masyarakat, menjadi teladan dari pemerintahan terkecil di desa untuk bersikap jujur dan anti korupsi,” ujar Harjito.

Ia juga menyinggung pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, karena informasi yang salah atau sepele dapat menimbulkan keresahan.

“Media sosial itu sangat berpengaruh. Mari kita gunakan dengan bijak, memilah mana yang baik untuk disebarkan, mana yang perlu kita kendalikan,” pesannya.

Harjito turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh perangkat desa, RT, RW, dan masyarakat atas kerja sama menjaga situasi desa tetap aman, kondusif, dan harmonis.

Camat Binangun, Agus Santoso, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Desa Kemojing menjadi pelopor program Desa Anti Korupsi di wilayahnya.

“Ini langkah maju yang sangat penting. Kami di Kecamatan Binangun akan terus mendampingi desa-desa agar penyelenggaraan pemerintahannya sesuai aturan dan prinsip transparansi,” jelas Agus.

Ia menekankan bahwa penerapan Desa Anti Korupsi bukanlah hal mudah, karena perlu bimbingan, pendampingan, serta komitmen dari seluruh pihak, baik pemerintah desa, kecamatan, maupun masyarakat.

Sementara itu, Bupati Cilacap dr. Syamsul Aulia Rahman melalui Staf Ahli Sri Murniasih menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan bagian dari program perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Cilacap.

“Kami berharap seluruh peserta memiliki komitmen dan tujuan yang sama dalam membangun Desa Kemojing sebagai role model Desa Anti Korupsi di Kecamatan Binangun,” ujar Sri Murniasih.

Ia menjelaskan bahwa untuk meraih predikat Desa Anti Korupsi, desa harus memenuhi 5 komponen dengan 18 indikator. Seperti Penguatan Tata Laksana (5 indikator) Penguatan Pengawasan (3 indikator) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (5 indikator), Partisipasi Masyarakat (3 indikator), Kearifan Lokal (2 indikator)

Sri Murniasih menambahkan bahwa seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga penilaian, harus diikuti dengan serius agar Desa Kemojing memperoleh hasil maksimal dan mampu bersaing dengan 20 desa lainnya yang mengikuti program serupa di Kabupaten Cilacap.

Dengan pencanangan ini, Desa Kemojing resmi menjadi salah satu desa di Cilacap yang berkomitmen mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bersih, dan bebas dari korupsi, serta menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di wilayah Binangun.

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x