Operasi Jaran Lodaya 2022, Polres Kuningan Amankan Belasan Sepeda Motor

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Mar 2022 15:06 0 72 Redaksi

KUNINGAN, L86NEWS.COM – Selama Operasi Jaran Lodaya 2022, Satreskrim Polres Kuningan Polda Jabar berhasil meringkus 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah kabupaten setempat.

“Dari 4 orang yang ditangkap, satu orang merupakan residivis, 2 orang pemula dan 1 orang lainnya merupakan penadah yang membeli motor hasil curian,” ujar Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda didampingi Waka Polres Kompol Rina Perwitasari saat konferensi pers, Jumat (4/3/2022).

Selain 4 pelaku, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 13 unit kendaraan roda. “Salah satu pelaku berinisial K (43) warga Kecamatan Japara adalah residivis dengan tindak pidana yang sama,” terangnya. 

Sedangkan EA (19) warga Kecamatan Kuningan merupakan penadah, sambung nya. “Kemudian, 2 pelaku lainnya masih berusia 18 tahun yakni MSN warga Kecamatan Kuningan dan AJ warga Kecamatan Lebakwangi,” ucapnya.

Di jelaskan Kapolres, dari keempat orang tersebut, tiga orang di antaranya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan satu orang lain adalah penadah. Sedangkan MSN merupakan pelaku pencurian kendaraan di 10 TKP di wilayah Sindang Agung, Lebakwangi dan Cilimus. 

“Modus operandi pelaku ini yaitu menyasar motor yang berada di dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan motor yang sedang diparkir di halaman rumah. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 13 unit sepeda motor,  3 buah kunci leter T, 2 kaca spion,  obeng plus, kunci inggris, plat nomor dan pisau,” jelas Kapolres.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga menyerahkan 2 unit motor yang diamankan petugas kepada pemiliknya. Kedua motor tersebut masing-masing milik Komarudin warga Cigandamekar dan Faisal warga Ciawigebang.

“Jika ada warga yang merasa kehilangan motor, silahkan datang ke Polres Kuningan Polda Jabar dengan membawa surat-surat kendaraannya. Nanti kita periksa kelengkapannya, jika benar kendaraan bisa diambil,” tandasnya.

Kepada masyarakat, Kapolres menghimbau agar waspada terhadap aksi para pencuri kendaraan dengan cara memasang atau memberikan kunci ganda serta berhati-hati saat memarkir kendaraannya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucap kan terima kasih atas kerja keras Personel Polres Kuningan yang dapat bergerak cepat memburu dan menangkap pelaku curanmor.

“Keberhasilan mengungkap kasus curanmor, merupakan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan sebagai salah satu inplementasi Program Prioritas Kapolri.” Pungkas Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Reporter : Wawan/Humas

LAINNYA