x

Musnahkan 1,14 Ton Narkoba, Polda Metro Jaya Selamatkan 4,5 Juta Jiwa

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Okt 2025 11:25 74 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Polda Metro Jaya mengungkap 1.719 kasus narkoba dan menyita 1,14 ton barang bukti dengan nilai total mencapai Rp1,13 triliun dalam tiga bulan terakhir, yakni sejak Juli hingga September 2025. Total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang di gelar di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan dihadiri stakeholder terkait.

“Jajaran Polda Metro Jaya akan musnah kan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran selama periode Juli-September 2025, dengan total 1,14 ton,” kata Irjen Pol. Asep.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menambahkan total tersangka sebanyak 2.318 orang, enam di antaranya sebagai produsen atau pembuat narkotika, satu tersangka sebagai bandar, 769 tersangka sebagai pengedar dan 1.542 pecandu, pemakai atau korban.

“Kami jelaskan 1.542, kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula,” kata Kombes Pol David.

Seluruh tersangka kasus narkoba itu diancam dengan hukuman minimal penjara paling singkat lima tahun, 20 tahun, seumur hidup, hingga pidana mati, merujuk Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia merinci barang bukti yang disita, yakni sabu sebanyak 604 kilogram (kg), 221 kg ganja, 67,7 kg sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kg tembakau sintetis, 19,8 kg bibit sintetis, 6 kg ketamin, dan 164 kg

“Barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual di peredaran gelap narkoba senilai Rp1,13 triliun dan telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia masyarakat Jakarta dari bahaya narkoba,” pungkas Kombes Pol. Ahmad

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x