x

Gelapkan Uang Rp 480 Juta, Karyawan Toko Fashion di Amankan Polresta Banyumas

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Sep 2025 13:34 86 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan seorang karyawan toko pakaian di Purwokerto Barat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menerangkan pelaku adalah seorang perempuan berinisial DDM (29) warga Kecamatan Purwokerto Barat. Ia diamankan lantaran menggelapkan uang hasil penjualan senilai Rp 480 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang juga pemilik toko, Hasna (29). Korban curiga terhadap kejanggalan laporan keuangan toko.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga sengaja tidak memasukkan sebagian transaksi penjualan ke aplikasi kasir sejak Agustus 2022 hingga Februari 2025. Uang hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya, Jumat (19/9/2025).

Kecurigaan korban semakin kuat setelah melihat rekaman CCTV yang memperlihat kan tersangka beberapa kali mengambil uang dari laci kasir dan menyimpannya ke dalam tas maupun kantong celana. Saat dilakukan konfirmasi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Hasil audit internal yang dilakukan korban menemukan selisih besar antara stok barang dan laporan penjualan. Dari perhitungan awal, jumlah kerugian mencapai sekitar Rp.150 juta. Namun setelah ditelusuri melalui mutasi rekening dan stok opname, total kerugian diperkira kan mencapai lebih dari Rp.480 juta.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif hingga akhirnya menetapkan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain mutasi rekening, tas, dompet, serta beberapa potong pakaian terkait hasil penjualan.

“Terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan subsider Pasal 372 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim.

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x