x

Ungkap 3 Kasus Pencurian, Polres Blitar Amankan 4 Tersangka

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Sep 2025 16:58 63 Redaksi

BLITAR, L86News.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap Tiga kasus pencurian dua di antaranya merupakan kasus pencurian kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sedang kan satu kasus lainnya adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwanto Pratomo menjelaskan dari pengungkapan itu pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasus pertama terjadi di TPU Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB,” kata AKP Momon Suwanto Pratomo saat konferensi pers, Selasa (16/9/25).

Di TPU tersebut, lanjut Kasat, dua pelaku kakak beradik SA (25) dan ST (19) warga Kecamatan Udanawu, nekat membobol kotak amal dengan menggunakan tang dan palu.

Kasus kedua, menurutnya juga menimpa kotak amal di TPU Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelakunya berinisial DH (32), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan. Ia berusaha membongkar kotak amal. Namun, saat berusaha kabur, ia diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Wonotirto.

“Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas dari Lapas Tulungagung pada 2024,” ungkap Kasat

Kasus ketiga adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel. Hanya dalam waktu 20 menit, motor tersebut raib di gondol maling.

Unit Reskrim Polsek Kesamben yang bekerja sama dengan Polsek Kromengan berhasil mengamankan pelaku berinisial BS alias Oceng (38), warga Malang, di wilayah Kediri Jawa Timur.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa Honda Beat hitam, STNK, surat dari Finance FIF, serta Yamaha Mio ungu yang terlibat kasus lain. Pelaku mengaku beraksi bersama dua rekannya I sudah diamankan dan F masih buron.

Kasat menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. “Kami mengapresiasi warga yang berani melaporkan dan membantu petugas dalam menangani kasus-kasus pencurian ini,” ujarnya.

Kepada masyarakat, ia menghimbau agar meningkatkan pam swakarsa di desa agar lingkungan tetap aman. “Kami juga imbau warga untuk selalu berhati-hati menjaga barang pribadi, terutama di tempat umum saat malam hari,” pungkasnya.

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x