
BANDAR LAMPUNG, L86News.com – Mantan Pejabat Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Lampung Timur selaku tersangka kasus Pembangunan Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Tahun Anggaran 2022 telah meninggal dunia.
Demikian disampaikan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kasi Penkum, Ricky Ramadhan, SH, MH dalam bentuk pres rilis yang di terima radaksi Liputan86, Selasa (9/9/2025)
Menurutnya, selain menjabat sebagai kepala dinas, semasa hidup almarhum juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati
“Sdr. S sedang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung, dan berdasarkan keterangan, yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit,” kata Ricky Ramadhan
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung mengatakan, sebelumnya tersangka sempat di larikan ke rumah Sakit Airan Raya Bandar Lampung, namun nyawanya tidak tertolong.
“Kejaksaan Tinggi Lampung menyampai kan turut berduka cita atas meninggalnya tersangka, serta menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya