x

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Kembali Amankan Satu Tersangka

waktu baca 1 menit
Kamis, 28 Agu 2025 18:00 206 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Jajaran Kepolisian, terus berupaya Memberantas Penyalahgunaan Narkotika, yang banyak menyasar dikalangan remaja, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Narkoba AKP Timor, pada Kamis (28/8/2025), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RPA (28) warga Kecamagan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur.

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa tersangka ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, dipimpin oleh Kanit Idik 1 dan berhasil melakukan penangkapan, Pada hari Jumat tanggal 22 Agustus sekira pukul 23.00 Wib.

“Anggota Satres Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 1 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Mataram Baru Kecamatan Mataram,” jelasnya.

Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang berupa 2 bungkus plastic klip bening beris kristal –klristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu, 1 buah celana pendek kotak kotak warna hitam, 1 buah HP, 1 buah dompet.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku kini dijerat Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya

Kontributor: Madsyah

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x