x

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu di Sulawesi Selatan

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Agu 2025 20:05 84 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sukses mengungkap peredaran sabu 80 Kg di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengungkapan ini dua tersangka atas nama Buhori B dan Muhammad Alwi di tangkap

“Pengungkapan ini berawal pada hari Jumat, 25 Juli 2025, tim gabungan melaksanakan anev terkait teknis penyelidi kan yang akan dilakukan di Kabupaten Pare-pare Sulawesi Selatan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Senin (11/8/25).

Kemudian, Minggu, 27 Juli 2025, tim gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Tim Bea Cukai berangkat ke Sulawesi Selatan untuk melaksanakan penyelidikan. Berdasar informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jl. Mattirotasi Baru, Pare-pare.

“Tim gabungan kemudian melakukan SV dan Mapping di daerah tersebut sehingga menemukan mobil jenis Suzuki Carry berjumlah 3 orang dan menurunkan 2 orang masuk ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih,” jelasya.

Gerak gerik dua orang tersebut menurut nya sangat mencurigakan. Tim gabungan akhirnya langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap tiga orang tersebut. Lalu, dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan sehingga didapatkan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim gabungan berkonsolidasi dan melakukan pengecekan keaslian barang tersebut menggunakan tes Kit narkotik. Akhirnya didapati hasil positif narkotika jenis sabu.

“Tersangka dan barang bukti kemudian di bawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kontributor : Mon/Frn

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x