x

Bongkar Gudang Narkoba, Polda Sumut Sita Puluhan Ribu Ekstasi dan 26 Kg Sabu

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Agu 2025 19:26 61 Redaksi

MEDAN, L86News.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Timsus berhasil mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika di Jl. Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape.

Kapolda Sumut melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya menyatakan ungkap kasus berawal dari informasi warga yang kemudian ditindak lanjuti petugas.

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 4 orang laki-laki, 3 di antaranya RR (32), IS (45), dan FM (42) merupakan pelaku utama. Sedangkan 1 orang lainnya yakni FA dengan urine positif,” ungkap Kombes Calvijn di kutip, Senin (4/8/2025).

Dalam penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 26 Kg sabu, sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang, 2.400 gram Ketamin,
39.650 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, Transformer, 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 bungkus Happy Water mengandung dipentilon dan heroin, alat komunikasi dan wadah penyimpanan.

“Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya

Para tersangka memiliki peran berbeda: RR sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS sebagai pengedar, dan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional. Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku,” tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut memastikan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor-aktor besar di balik peredaran barang haram tersebut.

Kontributor : Sab/Frn

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x