x

Lagi, TNI Sukses Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Puncak Papua

waktu baca 3 menit
Sabtu, 2 Agu 2025 17:22 67 Redaksi

PUNCAK, PAPUA TENGAH, L86Newscom – Prajurit TNI kembali melaksanakan operasi penindakan secara terukur dan profesional pada hari Kamis 31 Juli 2025 di Kampung Tigilobak Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Operasi dilakukan menindak lanjuti informasi warga terkait keberadaan kelompok bersenjata di wilayah itu. Tinda kan ini juga sebagau tindak lanjut insiden gugurnya Prajurit TNI saat Operasi di Wilayah Ugimba 2019 dan hilangnya 1 pucuk senjata apai jenis SS2 V4.

Operasi juga dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis untuk menegakkan kedaulatan negara serta merebut kembali senjata milik negara yang dirampas oleh gerombolan Separatis OPM.

Dalam operasi tersebut, sempat terjadi tindakan perlawanan bersenjata oleh gerombolan OPM, sehingga dengan terpaksa Prajurit TNI melakukan tindakan tegas dan mengakibatkan tewasnya 3 anggota OPM.

Ketiganya adalah Ado Wanimbo, Meni Wakerw alias Jumadon Wakerdqn, dan satu orang lainnya masih dalam proses identifikasi.

Ado Wanimbo diketahui sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu, namanya masuk dalam DPO Polres Mimika melalui surat DPO/36/IV/2017/Reskrim tertanggal 30 April 2018

Dari lokasi kejadian, Prajurit TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis SS2 V4 dengan nomor senjata BF.CS 024739 beserta teleskop Trijicon SN: 923632.

Senjata tersebut diketahui merupakan milik anggota TNI yang gugur pada tahun 2019 di sektor Ugimba. Kemudian 1 pucuk senapan angin, 2 buah magazen M16, 1 magazen SS, 64 butir munisi kaliber 5,56 mm dan 4 unit handphone.

Kemudian, 1 buah dompet, 2 power bank, 1 buah emas, 1 senter kepala, perlengkapan berupa kapak, parang, ketapel dan korek api. Lalau KTP, uang tunai jutaan rupiah, 2 buah noken dan 1 buah tas selempang

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Cilangkap, Jakarta Timur mejelaskan operasi itu merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Lebih lanjut Kapuspen menegaskan bahwa seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi tersebut dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata di laksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tandasnya di kutip, Sabtu (2/8/2025).

Ditemukannya senjata organik milik prajurit TNI yang gugur, menurutnya menjadi bukti nyata kekejaman kelompok separatis OPM yang merampas senjata setelah melakukan pembunuhan.

“Namun demikian, di luar aspek peninda kan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua,” tegasnya.

TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peratuaran perundang-undangan.

“TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera,” pungkasnya.

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x