LANGKAT, L86News.com – Kelurahan Berandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk anggaran APBD tahun 2025 di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Langkat pada Kamis (24/7/2025).
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi PMP, Kasi Catpil, Kordinator Dinas Pajak, Kaur Pemerintahan Kelurahan Berandan Barat, staf kelurahan, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan perwakilan warga masyarakat.
Kepala lingkungan diminta untuk mengusulkan rencana pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat, dengan prioritas pada infrastruktur jalan dan parit. Beberapa usulan yang disampaikan adalah pembangunan jalan di Lingkungan 01 dan 02 yang belum terealisasi sebelumnya.
Kasi PMP Kecamatan Babalan, Serli S.Sos, menyatakan bahwa pemerintah hanya bisa mengusulkan dan segala keputusan tergantung pada dana dan kebijakan Bupati Langkat.
Sementara, Tokoh masyarakat, H. Mas Anto, menyampaikan kekecewaannya terkait belum terealisasinya pembangunan jalan di Lingkungan 02
Acara Musrenbang dapat terlaksana dengan lancar, padat, dan terukur. Sebelum acara ditutup, Kasi Catpil menyampaikan informasi tentang perekaman KTP yang saat ini belum bisa dilakukan di Kantor Camat Babalan karena mesin rusak
Kontributor : Zulkarnaen