x

Kades Lolohowa Klarivikasi Dugaan Raibnya DD Tahun 2020

waktu baca 1 menit
Sabtu, 19 Jul 2025 11:45 60 Redaksi

NIAS SELATAN, L86News.com – Kades Lolohowa, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan mengklarifikasi dugaan penggelapan Dana Desa (DD) tahun 2020 Rp 172 juta yang sempat menjadi sorotan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Selaku Kades Lolohowa, Tafakhoi Halawa menyatakan dana DD tahun 2020 tersebut telah di audit oleh Inspektorat Nias Selatan dan sudah disimpulkan bahwa pelaku penggelapan adalah mantan Bendahara Desa, Elikasim Halawa Almarhum.

“Saat itu, Elikasim sudah mengaku menggunakan dana desa tahun 2020 sebesar 172 juta sekian, dan membuat surat perjanjian di hadapan Kepala Desa Lolohowa, BPD dan Tokoh warga bahwa dana itu berada dii tangannya dan siap mengembalikan,” kata Tafakhoi, Jumat (18/7/2025)

Kepada masyarakat, Kades Lolohowa menghimbau agar tidak mudah percaya dan terpengaruh omongan orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin membuat gaduh di Desa Lolohowo.

“Mari kita sama-sama membangun desa, agar Lolohowa kedepan lebih baik. Mari kita manfaatkan dana desa untuk membangun desa melalui perencanaan dan musyawarah bersama,” pungkasnya

Kontributor :Sab86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x