x

Bongkar Jaringan Narkoba di Medan, Brimob dan BNNP Sita 36 Kg Sabu

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Jul 2025 14:13 23 Redaksi

MEDAN, L86News.com — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan. Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 itu, Tim Khusus Satbrimob Polda Sumut dipimpin Dansat Brimob, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka bersama Tim Pemberantasan BNNP Sumut yang dikomandoi Kabid Pemberantasan & Intelijen, Kombes Pol. Wadi Sa’bani melakukan penindakan di dua lokasi berbeda di Kota Medan.

Pertama Rumah kost Rosalin kamar No.2, Jl. Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah. Kedua di Rumah kost di Jl. PWS, Sei Putih Timur II, Kota Medan

Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intelijen dan joint investigation antara kedua institusi terkait peredaran sabu berskala besar. Berdasar informasi awal, tim menyusun strategi untuk menyergap para pelaku yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah

Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka laki-laki, masing-masing berinisial MH dan M, beserta sejumlah barang bukti berupa 36 bungkus sabu masing-masing seberat sekitar 1 kg, 1 unit mobil Toyota Avanza Nopol BL 1103 KS, 1 unit iPhone 13, 1 unit iPhone 8, 1 unit Redmi A3 warna biru dan 1 unit iPhone 11 Pro Max

Setelah penangkapan, para tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar instansi sangat penting dalam menindak tegas kejahatan narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Dansat Brimob Polda Sumut, dikutip Jumat (18/7/2025)

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Brimob Polda dan BNNP Sumut dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba, serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

Dengan hasil penindakan ini, aparat penegak hukum berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini mengancam generasi muda dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Kontributor : Sab/Rls

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x