x

Komitmen Tegakkan Hukum, Polda Riau Tangkap 46 Pelaku Kejahatan Kehutanan

waktu baca 1 menit
Rabu, 9 Jul 2025 20:35 89 Redaksi

RIAU, L86News.com – Polda Riau kembali menunjukkan komitmen pemberantasan kejahatan kehutanan dan lingkungan. Selama periode Januari hingga Juli 2025, sebanyak 46 tersangka berhasil diaman kan Satgas PPH Polda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Satgas PPH Polda Riau, TNI, Pemprov, BKSDA, Kementerian LHK dan sejumlah pemangku kepentingan lainya.

“Ada dua kasus utama yang berhasil di ungkap, yakni tindak pidana pembakaran hutan dan lahan serta perambahan hutan atau illegal logging,” kata Irjen Herry Heryawan di Mapolda Riau, Rabu (9/7/2025)

Secara rinci, Irjen Herry menjelaskan selama periode tersebut pihaknya telah menangani 17 laporan polisi, terdiri dari 4 LP telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan 13 LP lainnya masih dalam proses penyidikan di kepolisian.

“Total tersangka yang kami amankan sebanyak 22 orang, dengan luas lahan terbakar mencapai 66 hektare,” ujar Kapolda dalam konferensi persnya

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar,” pungkasnya

Kontributor : Sab/Frn

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x