x

Gunung Sari di Tetapkan Sebagai Kampung Reforma Agraria 2025

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Jun 2025 16:43 65 Redaksi

WAY KANAN, L86News.com – Word Resources Institute (WRI) berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Dirjen Perkebunan menetapkan empat desa di Indonesia sebagai pilot project Desa Reforma Agraria tahun 2025, Jumat (20/6/2025)

Dua desa di antaranya berada di Provinsi Lampung, yaitu Desa Waspada Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat dan Desa Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.

Penetapan ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program Reforma Agraria.

Dalam program ini, masing-masing desa akan melaksanakan kegiatan pendataan semua komoditas perkebunan yang ada di desa.

Semua jenis tanaman perkebunan di masing-masing lahan pertanian warga akan didata berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) atau alas hak kepemilikan yang lain.

Setelah semua terdata secara detail dan terperinci, komoditas pertanian yang ditanam warga desa akan memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Warga desa yang sudah memiliki STDB nantinya akan mendapatkan prioritas dari segala program ATR/BPN dan Dinas Perkebunan, serta akan diperkenalkan dengan dunia usaha sehingga harga jual komoditas akan mendapatkan harga yang layak.

Dua kepala desa yang mewakili Provinsi Lampung telah mengikuti rapat koordinasi awal di Bandar Lampung bersama WRI, Dirjen Perkebunan dan Pertanian, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah Lampung, perwakilan dinas terkait dari Way Kanan dan Lampung Barat.

Dengan ditetapkannya Kampung Gunung Sari sebagai Desa Reforma Agraria, di harapkan masyarakat desa akan mendapat kemudahan dalam memperoleh apa yang menjadi kebutuhan dalam melaksanakan aktivitas perkebunan dan taraf kehidupan akan meningkat hingga kesejahteraan didesa benar-benar terwujud.

Kontributor : Rizal

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x