CILACAP, L86News.com – Pemerintah Desa Karangreja, Kecamatan Maos, Cilacap menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tiga perangkat desa baru. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Karangreja dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta penuh kekhidmat.
Tiga perangkat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Siti Nurohmah sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, Angga Putri Gustami selalu Kepala Urusan (Kaur) Keuangan serta Afif Adi Pratama sebagai Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Perencanaan. Ketiganya merupakan putra-putri terbaik yang lolos seleksi secara terbuka dan meraih nilai tertinggi.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Karangreja Setiaji Panggung Kristianto
Camat Maos Agus Supriyono, S.Sos., M.Si, Danramil Maos, Kapolsek Maos beserta jajaran, Unsur Pemerintah Kecamatan dan Desa, Ketua BPD, Ketua RT/RW, Karang Taruna, PKK, dan Tim Penggerek
Perwakilan dari Dispermades Kabupaten Cilacap.
Sambutan perdana terlantik Afif Adi Pratama mewakili perangkat baru menyampaikan jabatan yang di terimanya bukan sekadar kehormatan, tetapi amanah dan tanggung jawab besar. “Kami berkomitmen bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, dan amanah,” ujarnya.
Kepala Desa Karangreja, Panggung Kristianto, menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat yang baru dilantik dan mengapresiasi seluruh panitia. “Terima kasih atas kerja keras panitia dari awal hingga akhir. Proses seleksi dan pelantikan berjalan aman, nyaman, dan kondusif. Semoga perangkat yang baru dapat langsung bekerja melayani masyarakat,” ucapnya.
Camat Maos, Agus Supriyono, menjelas kan bahwa pelantikan ini mengisi kekosongan jabatan yang sempat menghambat pelayanan. “Dengan pelantikan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Karangreja semakin baik dan signifikan. Selamat kepada perangkat baru.” jelasnya.
Di penghujung sambutan Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Tri Kumala Dewi, juga memberikan motivasi dan pesan penting. “Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jaga integritas, bekerja dengan cerdas, keras, dan tuntas. Pelajari Perda No. 10 Tahun 2017 tentang perangkat desa dan laksanakan kewajiban dengan baik.” ungkapnya
Acara ditutup dengan doa bersama. Dengan dilantiknya ketiga perangkat baru, diharapkan Desa Karangreja semakin maju, pelayanan semakin optimal, dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat terus terjaga.Buser Indonesia, sangga.
Kontributor : Shol