x

Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Kembali Angkut Pria Pemilik Sabu

waktu baca 1 menit
Selasa, 27 Mei 2025 19:57 135 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Keseriusan jajaran Kepolisian Resor Lampung Timur, Polda Lampung dalam memberantas narkoba tak diragukan lagi. Hal itu terbukti dari banyaknya pelaku dan barang bukti yang telah di amankan.

Teranyar, seorang pria yang kedapatan menyimpan atau memiliki narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu kembali ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Lampung Timur pada Minggu (25/05/2025).

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Res Narkoba AKP Timor Irawan mengatakan, pelaku tersebut berinisial RBA (38) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

“RBA kami amankan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Barang haram itu ditemukan saat pelaku di periksa petugas,” kata AKP Timor di Mapolres Lampung Timur, Selasa (27/5/2025)

Pelaku, lanjutnya, saat diperiksa kedapatan membawa 1 bungkus plastik klip bening di dalamnya terdapat kristal putih diduga narkoba jenis sabu. “Ketika ditanyakan, pelaku mengaku barang tersebut adalah miliknya.

Selain mengamankan sabu dan pelaku, pada pengungkapan kasus tersebut, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 1 unit kendaraan roda dua, 1 unit telfon genggam milik pelaku dan 1 helai celana pendek.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran dan keberadaan narkoba di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Dan hal ini juga merupakan komitmen Kapolres Lampung Timur,” pungkas Kasat

Kontributor: Madsyah

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x