x

Polresta Banyumas Tangkap Dua Pelaku Pemerasan di Jakarta dan Patikraja

waktu baca 1 menit
Senin, 19 Mei 2025 20:48 144 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Sat Reskrim Polresta Banyumas telah menangkap dua pelaku pemerasan yang menjadi Target Operasi (TO) Operasi Aman Candi 2025 Polresta Banyumas. Pelaku berinisial YR (25) dan RR (25) ditangkap di wilayah Patikraja dan Jakarta.

Kejadian bermula pada Sabtu, 25 Januari 2025, ketika korban RJP (27) dihubungi oleh seorang perempuan bernama Helena melalui chat WhatsApp untuk bertemu di jalan Brug Menceng, Desa Tumiyang, Kecamatan Kebasen.

Setelah korban tiba di lokasi, pelaku membonceng korban lalu datang pelaku lain mengendarai tiga sepeda motor. Setelah menghentikan korban, pelaku yang mengaku suami Helena langsung memukul dan menusuk korban

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pemerasan dengan kekerasan dan mengancam korban dengan mengaku dari pihak kepolisian. Korban akhirnya menyerahkan dompet beserta uang Rp 300 ribu dan handphone miliknya.

“Karena merasa takut dan terintimidasi korban menyerahkan dompet beserta uang Rp 300 ribu dan handphone milik korban”, kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, Senin (19/5/2025)

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap YR dan RR pada Jumat, 16 Mei 2025. Keduanya diamankan di Mapolresta Banyumas beserta barang bukti berupa potongan kertas bekas bungkus rokok, pisau, dan handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP.

Kontributor : Shol

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x