SURABAYA, L86News.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap seluruh target Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2025.
“100% target operasi berhasil dicapai, menunjukkan komitmen nyata jajaran dalam memberantas tindak kriminal dan premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” kata Kapolres Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat dikutip, Sabtu (17/5/25)
Dijelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah strategis seperti pelabuhan dan kawasan industri.
“Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk komitmen kami dalam menjamin rasa aman dan mendukung iklim investasi yang sehat di wilayah Jawa Timur,” tandas Kapolres.
Menurutnya, hasil Operasi Pekat meliputi 9 laporan polisi (LP) dengan 10 orang tersangka. Ke sepuluh tersangkan dikena kan Pasal 351 KUHP (penganiayaan), Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (senjata tajam), serta kasus pungli.
Sementara modus yang berhasil diungkap meliputi kasus penganiayaan akibat pelaku mabuk dan menganiaya korban yang menegur. Tawuran antar geng, di mana satu pelaku diamankan membawa celurit dan pungutan liar terhadap sopir truk di kawasan Jalan Tanjung Tembaga, Perak.
Tak hanya fokus pada operasi pekat, Polres Tanjung Perak juga membeberkan hasil pengungkapan kasus kejahatan lain selama satu bulan terakhir, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.
Rinciannya, sebanyak 21 Kasus Kejahatan Umum berhasil diungkap dengan meringkus terangka sebanyak 27 orang. Mereka akan dikenakan Pasal 362 KUHP (pencurian biasa), Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) dan Pasal 480 KUHP (penadahan).
Modus operandi yang diungkap termasuk pencurian motor menggunakan kunci T di area parkir. Pelaku masuk ke rumah saat korban tertidur dan mencuri handphone.
Tersangka merupakan sopir yang memanfaatkan posisi di perusahaan untuk melakukan pencurian.
Kapolres menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bentuk nyata respon kepolisian atas keresahan masyarakat terhadap maraknya kejahatan, khususnya pencurian.
“Kami akan terus berkomitmen meningkat kan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di tengah tengah masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindak kejahatan di sekitar nya. “Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan bersama,” pungkas Kapolres.
Kontributor : Fitri/Hum