x

Setubuhi Bocah di Bawah Umur, Pria Berusia 24 Tahun di Tangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Mei 2025 14:39 165 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Sat Reskrim Polresta Banyumas ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial JTAP (15) perempuan warga Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Cilacap.

Modusnya, pelaku berinisial DAP (24) warga yang juga berdomisili di wilayah Kecamatan Jatilawang melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara memaksa korban ketika korban sedang tidur di kamarnya pada bulan April 2025 sekira pukul 00.30 Wib.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelas kan kejadian tersebut dapat terungkap berawal pada hari Sabtu (10/5/25) saat pelapor WD (24) mendapat informasi dari saksi NAN (19) melalui telfon.

Saksi menyebut, saat korban tinggal di rumah saksi IDL (32) pergi dari rumahnya sudah sekitar satu minggu. Mendengar hal itu, pelapor mencoba menghubungi korban yang saat itu mengaku berada di rumah saudaranya. Korban akhirnya di jemput oleh pelapor.

“Sesampainya korban dirumah, pelapor langsung menanyakan tentang alasannya kenapa pergi dari rumah IDL, kemudian korban menjawab bahwa dirinya telah disetubuhi oleh DAP yang mana adalah suami sirih dari IDL”, terang Kasat Reskrim

Mendengar hal itu, lanjut Kasat, para saksi, korban dan pelapor bersama sama menuju wilayah Kecamatan Rawalo menanyakan perihal tersebut. Tersangka DAP pun akhir nya tak dapat mengelak dan mengakui telah menyetubuhi korban hingga berujung pelaporan ke polisi.

Saat ini, tersangka DAP berikut barang bukti berupa satu buah crop top lengan pendek, satu buah celana pendek warna ungu, satu buah bra warna pink, dan satu buah celana dalam warna biru diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

“DAP akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya

Kontributor : Shol/Hum

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Ways Dan Tren Diskusi Online Yang Terus Bertambah Mahjong Wins 3 Kembali Menjadi Topik Pengguna Platform Digital Pemain Komunitas Mulai Sering Membahas Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Ketertarikan Baru Media Sosial Mahjong Ways Muncul Di Berbagai Percakapan Pemain Online Mahjong Wins 3 Disebut Punya Ciri Visual Yang Menonjol Mahjong Ways Dan Aktivitas Komunitas Yang Semakin Aktif Mahjong Wins 3 Kembali Muncul Dalam Obrolan Harian Digital Mahjong Ways Menjadi Bagian Dari Tren Pemain Modern Mahjong Wins 3 Dan Fenomena Online Yang Terlihat Meningkat Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan Pengguna Media Online Mahjong Wins 3 Dan Obrolan Komunitas Yang Semakin Ramai Pengguna Platform Digital Menyoroti Keunikan Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Menjadi Bahan Diskusi Ringan Pemain Online Mahjong Ways Dan Pola Minat Komunitas Yang Terus Bergerak Mahjong Wins 3 Kembali Menarik Rasa Penasaran Pengguna Mahjong Ways Disebut Sering Muncul Dalam Topik Digital Forum Media Sosial Kembali Membicarakan Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dan Tren Platform Online Yang Terlihat Naik Mahjong Wins 3 Menjadi Salah Satu Topik Ringan Pekan Ini
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot