LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat aktifitas perjudian sabung ayam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Zulkarnain menjelas kan aktivitas judi sabung ayam tersebut, berada dikawasan perladangan Desa Sriminosari.
Informasi tentang dugaan adanya aktifitas judi sabung ayam ini, awalnya disampai kan oleh masyarakat lalu ditindaklanjuti petugas kepolisian dengan melakukan proses penyelidikan hingga dan melaksana kan upaya penggrebekan.
“Diduga kedatangan petugas kepolisian, diketahui oleh para pemain judi sabung ayam, sehingga mereka langsung kabur melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata Kapolres, pada Kamis (8/5),
Selain mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor lokasi perjudian petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 ekor ayam jantan, geber, serta beberapa ember.
Kontributor: Madsyah/Humas