x

Opini: Kredit Macet/NPL Bank NTT, Bagaimana Cara Membacanya

waktu baca 3 menit
Rabu, 7 Mei 2025 12:02 208 Redaksi

Kredit macet atau Non Performing Loan/ NPL bank plat merah seperti bank NTT adalah ironi , jika 1. Seluruh kredit yang di berikan itu sudah dilindungi oleh agunan. 2, Sudah dijaminkan pada lembaga penjamin kredit.

Dua jenis coverage di atas adalah alat mitigasi yang bisa menjadi “alat bayar” untuk menutup kerugian bank bila debitur gagal membayar pinjamannya, dengan cara menjual agunan, atau mengklaim tunggakan pinjaman debitur pada lembaga penjamin kredit maka tunggakan krefit bisa ditutupi.

    Kredit macet selalu melekat pada risiko bisnis bank namun kerugian yang di timbulkannya bisa didapatkan kembali minimal lewat dua cara di atas, yakni menjual agunan debitur yang menunggak dan atau mengklaim tunggakan kredit tersebut pada lembaga penjamin kredit.

    Itulah teknik mitigasi bahkan menutup risiko minimal yang bisa dilakukan, apalagi hal itu adalah tindakan legal dalam tata kelola kredit bank.

    Apakah dua teknik mitigasi ini sudah efektif dilakukan ?

    Di momentum RUPS bank NTT yang akan segera dilaksanakan, para Pemegang Saham (PS) patut menelusurinya melalui catatan baik yang masih di dalam neraca atau (on balance sheetl) maupun pada catatan yang sudah dikeluarkan dari neraca (of balance sheet).

    Catatan di luar neraca (of balancec sheet) ini sangat penting karena catatan kredit Hapus Buku (HB) atau kredit yang di putihkan itu berada dan di catat di sini. Kedua catatan ini merupakan dokumen kunci untuk menemukan kekayaan bank yang masih produktif yang bisa mendatangkan atau mencetak laba secara progresif.

    Mengapa penelusuran itu penting ? Karena lewat penelusuran ini akan ditemukan apakah kinerja aktiva produktif bank sudah efektif bisa menghasilkan laba maksimal atau belum, yang kemudian menjadi sumber deviden bagi pemegang saham yang adalah salah satu sumber PAD.

    Pada Desember 2024 dari website bntt.co.id diperoleh data Asset bank tercatat Rp 16,4 triliun, laba Rp 188 miliar, ini berarti kemampuan bank menghasilkan laba dari assetnya atau Return On Asset (ROA) hanya 1,15 %. Bandingkan dengan ROA bank secara Nasional yang mencapai 2,74%.

    Rendahnya ROA yang hanya 1,15% ini perlu di telisik ke mana pendapatan bank dari ekspansi kredit itu ? Apakah karena tertanam dalam kredit macet, apakah terjadi inefisiensi/ pemborosan, apakah karena terjadi mismanajement pendapatan, atau karena ketiga-tiganya.

    Penyebabnya itu bisa diketahui bila para Pemegang Saham bisa membedah secara detail laporan pada neraca yang ada di dalam dan di luar neraca (ini penting sekali).

    Alasan berikut mengapa penelusuran laporan di dalam Neraca dan yang di luar Neraca itu penting, karena besaran rasio NPL itu bisa disebabkan karena 3 hal yakni karena berhasil menagih kredit yang tertunggak, kedua karena ada ekspansi kredit baru, dan yang ketiga karena ada penghapus bukuan atau pemutihan kredit macet.

    Yang diharapkan rendahnya rasio NPL itu karena bank berhasil menagih kredit tertunggak , bukan karena hapus buku atau pemutihan, bukan juga efek dari ekspansi kredit baru.

    Dengan di temukan jawaban itu maka :

    1. Pemegang Saham akan paham kinerja laba yang berdampak pada deviden karena diinformasikan oleh neraca yang on maupun of balance sheet atau berdasarkan data bukan rumor.
    2. Pemegang Saham bisa menentukan strategi bisnis yang tepat dan obyektif berdasarkan informasi data yang ada, sekali lagi bukan rumor.

    Semoga ulasan ini bisa memberikan informasi yang jelas kepada pembaca sekalian.

    Ditulis Oleh Eddy Ngganggus

    KOLOM IKLAN







    LAINNYA
    x
    x