PASURUAN, L86News.com – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian.
Melalui jajaran Polsek Beji, Polres Pasuruan menggerebek praktik judi sabung ayam di persawahan Dusun Kedanten Wetan, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Pasuruan.
Operasi yang digelar menindaklanjuti laporan masyarakat itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meskipun para pelaku sempat melarikan diri.
Di lokasi, Polisi menyita dua ekor ayam jantan, satu buah geber arena sabung ayam, karpet abu-abu, empat buah kisau, serta 25 unit sepeda motor yang ditinggalkan kabur para pelaku.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Dani, Selasa (29/4).
Sementara itu Kapolsek Beji, AKP Hudi Supriyanto menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Begitu anggota tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri. Namun kami berhasil mengaman kan barang bukti yang menguatkan dugaan praktik judi sabung ayam tersebut,” jelasnya.
Seluruh barang bukti kini diaman kan di Mapolres Pasuruan Polda Jatim. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sebagai bentuk partisipasi menjaga ketertiban.
Kontributor : Fitri/Frn