MANGGARAI BARAT, L86News.com – Jajaran Satlantas Polres Manggarai mengankan 6 mobil Pick Up dari hasil operasi penertiban pedagang liar oleh Sat Pol PP dan Disperindag Manggarai Barat.
Ke 6 mobil tersebut merupakan milik pedagang liar saat yang sering berulah dengan menggunakan bahu jalan untuk berjualan di Pasar Inpres Batu Cermin Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (24/4/25)
Kepala Satuan Lalulintas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama usai gelar penertiban menjelaskan pihaknya akan memeriksa komponen kendaraan milik pedagang itu.
“Kalau tidak ada surat surat ya kita amankan. Kalau ga ada SIM ya kita tilang. Saat ini kami sedang memeriksa ke 6 mobil Pick Up yang diamankan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Perindag Manggarai Barat, Gabriel Bagung memimpin penertiban pedagang liar di bahu jalan dan badan jalan di pasar tersebut.
“Penertiban ini merupakan operasi rutin oleh Perindag didampingi Satpol PP dan Satlatas Polres Manggarai Barat,” jelasnya.
Penertiban dilakukan berawal dari adanya aksi protes dari pelaku usaha di Pasar Batu Cermin yang mendapat lapak di pasar.
Pelaku kemudian memajang barang dagangan di badan jalan untuk menentang pedagang liar di bahu jalan.
“Kami melakulan penertiban terhadap pedagang pedagang liar yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan,” ujarnya.
Menurutnya, selain liar dan berulah, para pedagang yang di ketahui berasal dari luar Manggarai Barat itu juga melawan saat ditegurl.
Senada juga di sampaikan Kepala Sat Pol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong. Menurutnya, pedagang liar sangat mengganggu arus lalulintas di area pasar hingga sering menyebabkan kemacetan.
“Mereka sering menggunakan mobil pick up berjualan di bahu jalan. Pelaku usaha yang berjualan di dalam pasar tidak terima karena pembeli tidak ada yang masuk ke dalam gedung,” ujarnya.
Dari penertiban tersebut, Pol PP berhasil amankan 6 unit Mobil Puck Up dari pedagang liar. Mobil ini akan diserahkan kepada Sat Lantas Polres Mabar untuk di tindak lanjuti.
Kontributor : Alex