LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Seorang warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, meninggal dunia, karena diduga menjadi korban penganiayaan, yang terjadi pada Senin (14/4) kemarin.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, dan Kapolsek Jabung IPTU Husin menjelaskan, korban adalah MR (35) warga Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.
“Sedangkan pelaku penganiayaan adalah SL (40). Ia merupakan tetangga korban yang juga warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur,” kata Kapolres dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025),
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, diduga antara korban dan pelaku yang memicu terjadinya peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga mengakibatkan korban meninggal.
“Pada Senin (14/4/25) malam, korban mendatangi rumah pelaku membawa senjata tajam dengan tujuan untuk menyerang pelaku. Namun, pelaku melawan dan berhasil merebut senjata tajam korban,”
“Saat senjata tajamnya direbut pelaku korban berniat melarikan diri, tapi naas korban terjatuh hingga pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut,” jelasnya
Pihak kepolisian yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut langsung bergerak cepat dan melakukan proses hukum hingga akhirnya pelaku memutus kan untuk menyerahkan diri.
“Beberapa jam setelah kejadian, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri, kepada pihak kepolisian,” terangnya.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, pihak kepolisian juga telah mengamankan senjata tajam jenis pisau dan pakaian sebagai barang bukti.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di di Mapolres Lampung Timur, dan kami menghimbau kepada semua pihak, untuk mempercayakan proses hukum kasus ini ke pihak kepolisian,” tambahnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Kontributor : Madsyah/Humas