x

Didampingi Keluraga, Pelaku Percobaan Curas BRI-LINK Serahkan Diri ke Polres Lamtim

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Mar 2025 09:07 164 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di salah satu kios BRI-LINK Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur berhasil diamankan Kepolisian Resor Lampung Timur (Polres Lamtim) Polda Lampung kurang dari 24 jam.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh membenarkan pengamanan pelaku berinisial CA (39) warga Kecamatan Sukadana tersebut.

“Ya, benar. Pelaku sudah kita amankan,” ujarnya pada Rabu(26/03/2025) malam.

Ia menegaskan pelaku diserahkan keluarga setelah dilakukan upaya persuasive dengan penggalangan terhadap keluarga korban.

“Sebelumnya, tim kami telah melakukan upaya persuasive dengan penggalangan terhadap keluarga hingga menghasilkan menyerahkan pelaku ke Polisi,” lanjut Boyoh.

Diketahui sebelumnya beredar kabar bahwa terjadi percobaan curas di BRILINK yang mengakibatkan korban luka berat pada bagian kepala belakang karena pukulan benda tumpul.

“Kejadian pada Rabu pagi saat karyawan di BRILINK tengah menuju kamar mandi itu langsung disekap pelaku, dibanting dan pukul dengan palu dengan tujuan menguasai sejumlah uang namun upayanya gagal,” ucap Boyoh.

Dikarenakan korban mengenali pelaku, maka setelah mendapatkan laporan kemudian pihak Kepolisian mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggalangan terhadap keluarga pelaku.

Bersama dengan pelaku, juga berhasil disita barang bukti berupa 1 pasang sandal milik pelaku, 1 pasang sandal milik korban, 1 buah palu bercak darah, 1 buah sarung tangan bercak darah dan 1 lembar asbes yang dipecahkan pelaku untuk masuk kedalam kios.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana Juncto Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.

Kontributor: Madsyah/Humas

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x
x