MANGGARAI, L86News.com – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan tidak memiliki anggaran penanganan masalah bencana.
Demikian di sampaikan Kalak BPBD Kabupaten Manggarai, Stefanus saat menjawab wartawan terkait penanganan tiga rumah rusak akibat hujan deras dan angin kencang di Kelurahan Baru, Reok.
Menurutnya, anggaran penanganan atau bantuan untuk bencana alam tersebut berada di belanja tidak terduga. “Kami harus mengusulkan atau mengajukan ke Badan Keuangan Daerah Manggarai,” jelasnya via telepon, Minggu (23/3/25)
Jika terdapat bencana, lanjutnya, pihak kecamatan melaui camat secepatnya melakukan pendataan, mencatat berapa dan apa saja kerusakannya lalu melapor ke BPBD untuk di usulkan ke BKD.
“Secara aturan atau protapnya, BPBD Manggarai akan menunggu hasil laporan bencana sesuai pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selaku institusi yang mengawasi kami,” ucapnya
BPK, sambungnya, akan memeriksa laporan mulai dari desa atau kelurahan dan setiap tahun BPK memeriksa dan menanya kan soal laporan bencana dari desa mau pun kelurahan kepada BPBD
Menghadapi cuaca buruk saat ini, Kalak Stefanus menyampaikan Bupati Manggarai sudah mengeluarkan himbauan agar warga tetap waspada dan berhati-hati,
“Melalui camat, Bupati Manggarai sudah menghimbau masyarakat agar menebang pohon yang membahayakan rumah penduduk secara mandiri atau gotong royong,” pungkasnya.
Sebagai Informasi, akibat hujan deras dan angin kencang di Kelurahan Baru 3 unit rumah warga mengalami rusak berat dan kerugian ditaksir hingga puluhan juta rupiah. Berikut nama dan jumlah kerugiannya.
Viktor Barut 65 tahun pekerjaa petani kerugian 20 juta rupiah, Herman Jahaud umur 84 tahun pekerjaan petani kerugian 15 juta rupiah, Ronal Regen umur 43 tahun pekerjaa petani kerugian Rp 20 juta
Reporter : Bino Maot