OKU TIMUR, L86news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan di 326 Kabupaten untuk mendukung rencana pembentukan 500 batalion baru oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto pada akhir Februari 2025.
“Alhamdulillah, dalam waktu seminggu setelah perintah Bapak Presiden, kami telah menyerahkan lahan di 326 Kabupaten kepada Menteri Pertahanan dan menembuskannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Lahan ini diambil dari tanah cadangan negara, terutama tanah telantar yang berasal dari eks-Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang atau tidak diberdayakan oleh pemiliknya,” ujar Menteri Nusron menyerahkan Sertipikat di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025).
Meskipun demikian, masih terdapat 174 titik batalion yang belum mendapatkan lahan. Menteri Nusron memastikan, pihaknya akan terus mencari dan menyiapkan lokasi yang sesuai.
Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa Presiden RI meminta setiap batalion memiliki lahan produktif untuk ketahanan pangan. Lahan ini akan dikelola oleh TNI Angkatan Darat (AD) bersama masyarakat dengan minimal luas 500 hektare per batalion.
“Jika satu batalion membutuhkan 500 hektare, maka totalnya mencapai 250 ribu hektare untuk 500 batalion. Kami sudah mengidentifikasi, potensi tanah telantar yang tersedia selama lima tahun terakhir mencapai 1,4 juta hektare di seluruh Indonesia,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Pemerintah akan memilah tanah yang tersedia sesuai dengan peruntukannya, baik untuk batalion, transmigrasi, perumahan, maupun lahan produktif untuk ketahanan pangan. Menteri Nusron menegaskan, langkah ini sejalan dengan semangat Merah Putih untuk memastikan tidak ada sejengkal tanah milik negara, khususnya milik TNI yang diambil oleh pihak lain.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sertipikasi tanah sebagai langkah strategis dalam menjaga aset negara. “Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI diambil oleh pihak lain? Ini tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, sertipikasi menjadi kata kunci dalam menjaga tanah-tanah milik negara,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyatakan apresiasinya kepada TNI AD serta Kementerian Pertahanan atas kerja sama dalam proses sertipikasi dan pengamanan aset negara. “Saya merasa sangat terbantu dengan kerja sama dari bapak Kasad dan keluarga besar TNI, termasuk dengan Pak Menhan. Ini adalah tugas kami untuk menjaga dan mengamankan tanah negara,” pungkasnya.
Kontributor : Toni/Fiqi