
MANGGARAI BARAT, L86News.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti dugaan adanya aktivitas reklamasi pesisir Pantai Mawatu Resort, di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat NTT
Ketua Bidang Advokasi Walhi NTT, Yuvensius Stefanus Nonga mengatakan, sejak awal, Walhi sudah konsisten untuk menolak kebijakan pemerintah yang telah memberi ruang kepada investor untuk melakukan aktivitas reklamasi.
“Sejak awal kita (Walhi) konsisten ya menolak sekaligus mengkritik kebijakan pemerintah. Kita mengkritik keras soal pagar laut segala macam (aktivitas reklamasi),” ujarnya dikutip, Senin (3/3/25)
Menurut Yuvens, bahwa penolakan terhadap dugaan aktivitas reklamasi oleh Mawatu Resort di Labuan Bajo itu berdasarkan 2 pertimbangan besar.
“Kita berangkat dari 2 hal ya pertama sudah pasti akan berdampak pada kehidupan biota laut. Ketika kita bicara soal reklamasi itukan sudah ada dampak ke ekosistem laut, itu sudah pasti. Secara lingkungan dia akan kena langsung,” ucapnya.
“Lalu yang kedua, untuk tata kuasa, negara sebetelunya ada unsur kelemahan dari negara dan dari pemerintah sendiri, yang mereka pake legitimasi peraturan yang ruang ruang konsesi itu justeru memberi keuntungan kepada para pihak perusahan atau koorporasi,” jelasnya.
Menurut Yuvens akibat dari dampak reklamasi itu bukan hanya mengusir masyarakat lokal atau nelayan setempat, namun juga ruang publik justeru dirampas untuk kepentingan bisnis koorporasi.
“Akses ke ruang publik pesisir kemudian akses ke wilayah nelayan itu kan dibatasi juga. Sebetulnya itu karena ada private sektor di situ. Yang terdampak secara tata kelola itukan nelayan lokal,” imbuhnya
Yuven mengatakan, sejak ada privatisasi pesisir dan pagar laut dimana – mana, pihaknya menolak dengan keras karena dua hal yakni, soal lingkungan dan soal akses keadilan untuk masyarakatnya.
Dan aktivitas reklamasi oleh Mawatu Resort di Labuan Bajo tersebut, dinilai nya sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pesisir laut.
“Pemerintah lalai dalam urusan pemulihan lingkungan dalam pemulihan akses keadilan ke ruang ruang publik,” sebutnya.
Walhi juga menyoroti soal aktivitas penambangan pasir laut di Labuan Bajo yang justeru untuk kepentingan reklamasi Mawatu Pesisir dan hanya menguntung kan investor.
“Kebijakan tambang pasir laut hanya menguntungkan investor salah satunya Mawatu ini. Pemerintah ini sebetulnya bukan tidak mengerti. Mereka punya pengetahuan, mereka sadar betul bahwa apa yang di buat itu punya dampak buruk,”
“Nah persoalan sekarang ini pemerintah tidak punya itikad baik karena sudah jelas yang dibuat itu akan berdampak pada lingkungan dan akses ruang publik. Mereka hanya mencari dan menghisap keuntungan dari investor,” pungkasnya.
Kontributor : Alex