x

Digerebek Polisi, Pemilik Arena Sabung Ayam Ngaku Hanya untuk Ngetren

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Feb 2025 21:39 233 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Petugas Kepolisian membubarkan sebuah arena sabung ayam yang meresahkan warga di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap.

Pemilik tempat mengklaim arena tersebut hanya digunakan untuk ngetren atau melatih ayam jago, bukan untuk perjudian.

Kapolsek Binangun AKP Siwan dan personil langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan warga. Namun, sejumlah orang yang tengah mengadu ayam langsung kabur melarikan diri.

“Kami mendapati aktivitas ngetren ayam yang meresahkan warga. Arena tersebut milik Warsono (54) yang mengaku hanya menyediakan tempat untuk melatih ayam, bukan berjudi,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Minggu (23/2/2025).

Dalam penindakan itu, polisi mengaman kan sejumlah barang bukti berupa tiga ekor ayam bangkok yang sedang di tarungkan, tiga buah kepek (tempat ayam), dua kurungan ayam, dan satu geber atau arena tarung ayam.

Selain itu, polisi juga meminta pemilik membongkar arena sabung ayam dan memusnahkan alat yang digunakan. “Kami sudah memberikan imbauan tegas agar tidak ada lagi kegiatan seperti ini karena meresahkan masyarakat,” tambah Ipda Galih.

Salah satu saksi, Sutimin (57), mengata kan ayam-ayam yang ditarungkan adalah milik para penjual dan pembeli. “Biasanya kalau beli ayam jago kan dicoba dulu, makanya ditarungkan sebentar,” ujarnya.

Meski pemilik tempat membantah adanya unsur perjudian, polisi tetap meminta warga untuk melaporkan jika ada kegiatan serupa di kemudian hari.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat,” pungkas Ipda Galih.

Kontributor : Shol

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x