CILACAP, L86News.com – Tim Resmob Polresta Cilacap berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil pikap yang beroperasi di berbagai wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, Rabu (5/2)
Dalam operasi ini, tiga pelaku berinisial SUS (50) asal Brebes, SO (37) asal Tegal, dan AS (39) asal Ciamis berhasil di amankan petugas.
Sementara, seorang pelaku berinisial AR (34) asal Purbalingga masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini berawal dari meningkatnya laporan pencurian mobil di wilayah Cilacap dalam dua bulan terakhir.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Resmob Polresta Cilacap, Jatanras Polda Jateng, dan Resmob dari beberapa polres di Polda Jabar berhasil menangkap pelaku di daerah Tasikmalaya dan Ciamis.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arief Setiyoko mengungkapkan para pelaku menyasar mobil pikap yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah dengan menggunakan kunci letter T dan mereka mampu membobol kendaraan dalam hitungan menit.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10 kunci letter T, dua sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dan lima unit mobil pikap hasil curian.
Selain itu, seorang penadah berinisial NT (56) asal Ciamis juga turut diamankan. Salah satu tersangka, SUS, mengakui bahwa ini adalah kali ketiga dirinya terlibat dalam kasus pencurian. Ia mengaku nekat mencuri mobil pikap karena dianggap lebih mudah dijual.
Polresta Cilacap terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat serta mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.
Kontributor : Sholeh