LAMPUNG UTARA, L86News.com – Tindak lanjuti laporan warga terkait penyalah gunaan narkoba yang viral di media sosial TikTok, Polres Lampung Utara geledah Pos Pantau Batu Bara di Jalan Lintas Sumatra, Simpang Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.
Video Tik Tok yang menunjukkan penyalah gunaan narkoba di Pos Pantau Batu Bara, Jalan Lintas Sumatra yang mengundang perhatian warga itu di tindak lanjuti Sat Resnarkoba Polres Lampung Utara dengan melakukan penggeledahan di lokasi.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsal Sat Resnarkoba, IPDA Joni Berantika, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meliputi bong, klip plastik bekas pakai, beberapa korek api, botol Aqua, dan bungkus rokok bekas.
Penggeledahan dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025, mulai pukul 15.00 WIB, dan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Dokumentasi terkait kegiatan tersebut juga terlampir dalam laporan resmi ke Kapolres Lampung Utara.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lampung Utara Akbp Deddy menegaskan pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk penyalah gunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memerangi peredaran dan penyalah gunaan narkoba di tengah masyarakat,” ucap Kapolres, Selasa (4/2/2025).
Kepada masyarakat, Kapolres Lampung Utara Akbp Deddy mengimbau agar tetap berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Kontributor : Deri