LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Kepala Desa (Kades) Gunung Agung berikut Perangkat Desa Kadus dan RT di panggil Badan Kehormatan (BK) Dewan Kabupaten Lampung Timur untuk di mintai keterangan terkait penggerebekan Oknum Anggota DPRD di desanya beberapa waktu lalu.
Pemanggilan di lakukan BK DPRD Lampung Timur sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik di BK Dewan pada hari Rabu 22 Januari 2025 lalu.
Ketua BK Dewan Lampung Timur, Samsuddin membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, laporan masyarakat dan LSM Mabesbara terkait masalah itu saat ini masih dalam proses. Ia meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan proses yang sedang ditangani BK Dewan.
“Iya benar kami sudah memanggil Kepala Desa Gunung Agung, Kadus dan RT untuk di mintai keterangan atas laporan masyarakat dan LSM Mabesbara. Permasalah ini masih dalam proses, tolong untuk bersabar,” kata Samsuddin
Hal sama juga disampaikam Kades Gunung Agung, Rudi Ahmad SH saat di konfirmasi wartawan. “Iya Rabu kemarin kami di panggil Badan Kehormatan Dewan dengan surat resmi terkait penggerebekan oknum Anggota DPRD didesa kami,” ucapnya
Selaku Kades, ia pun mengaku sudah menjelaskan peristiwa yang terjadi dengan sebenar benarnya kepada BK Dewan. “Karena peristiwa penggerebekan oleh warga saat itu memang benar-benar terjadi,” pungkas Kades
Reporter : M.Husin