LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Seorang pria diwilayah hukum Polsek Sekampung, Lampung Timur terpaksa dibawa ke kantor polisi lantaran terlibat kasus penganiayaan terhadap mertuanya sendiri.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi menjelaskan tersangka adalah ST (36) warga Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
“Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun pihak Kepolisian, korban dalam kasus penganiayaan tersebut adalah HD (65) yang merupakan mertua tersangka,” kata Kapolres, Selasa (14/1/25).
Peristiwa kejahatan terjadi berawal pada Senin 13 Januari 2025 saat tersangka sedang cekcok dengan istrinya dan tidak terima ditegur oleh sang mertua.
Tersangka emosi kemudian menganiaya korban dengan cara memukuli mengguna kan tongkat hingga korban mengalami luka-luka. Tak terima, istri tersangka yang juga putri korban melapor ke Polsek Sekampung
“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dirumah saudaranya dan mengamankan tongkat serta pakaian sebagai barang bukti,” pungkas Kapolres
Reporter : Madsyah/Humas