Demo di Kantor Bupati dan DPRD, Ratusan Petani Singkong di Lamtim Sampaikan 8 Tuntutan

waktu baca 3 menit
Senin, 23 Des 2024 17:26 0 20 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Ratusan petani singkong di Kabupaten Lampung Timur melalui wadah Paguyuban Petani Singkong melakukan aksi di depan kantor Bupati dan Kantor DPRD Lampung Timur, Senin (23/12/2024).

Aksi para petani tersebut di sambut langsung oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Ketua DPRD Lampung Timur Ridha Rotul Aliyah dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Koordinator unjuk rasa yang dikomandoi oleh Maradoni Perta mengatakan, aksi di di Depan kantor bupati dan dilanjutkan di halaman kantor DPRD di lakukan petani meminta 8 tuntutan kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur.

“Kami masyarakat Lampung Timur mayoritas adalah petani salah satunya petani komoditas singkong, dan saat ini harga singkong benar benar anjlok, kami berharap pemerintah baik eksekutif atau legislatif harus turut bertanggung jawab,” kata Maradoni.

Sementara tuntutan yang di sampaikan petani melalui kordinator aksi antara lain. Meminta kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur untuk memperjuangkan kenaikan harga singkong di Lampung Timur menjadi Rp. 1.890 per Kg.

Meminta kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur untuk menurunkan repraksi potongan timbangan maksimal diangka 10%

Meminta kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur untuk menertibkan atau menghilangkan praktik-praktik pungli di lingkungan pabrik (oknum-oknum pabrik dan membenahi permainan-permainan timbangan.

Meminta kepada Kementerian Perdagangan RI melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur lakukan pengawasan berkala kepada pabrik-pabrik baik sistem timbangan dan sistem tester sehingga tidak terjadi permainan yang menjadi kerugian kepada petani singkong.

Meminta kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur dan DPR melelui dinas /instansi terkait untuk mengendalikan produk ubi kayu/singkong masuk kedalam salah satu sembilan bahan pokok agar subsidi pupuk bisa di kembalikan kepada petani ubi kayu (singkong).

Kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur, agar menghenti kan pabrik singkong di Lampung Timur menghentikan proses produksi sebelum tuntutan petani di penuhi atau di kabulkan.

“Dan apabila perintah pejabat eksekutif dan legislatif tidak di indahkan oleh pihak pabrik (pengusaha tapioka) maka kami pihak paguyuban petani singkong Lampung Timur yang akan menutupnya,” Tegas Maradoni.

Kepada Dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur Melalui komisi II, untuk menjalankan 7 poin kesepakatan saat Papat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis tanggal 19 Desember 2024.

Sementara Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dihadapan ratusan pengunjuk rasa menegaskan dirinya akan menindak lanjuti dan berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kebetulan hari ini juga kami ada rapat di Provinsi terkait anjloknya harga singkong, maka nanti saya akan menyampaikan keluhan keluhan rekan rekan petani singkong disana,” kata Dawam Rahardjo, Senin (23/12/2024).

Ketua DPRD Lampung Timur Ridha Rotul Aliyah, menegaskan bahwa DPRD sudah memberikan 7 rekomendasi untuk perusahaan singkong di Lampung Timur. Dalam rekomendasi itu pihak eksekutif meminta melakukan pengawasan terkait limbah yang mencemari aliran sungai.

Kemudian .elakukan pengawasan terameter, pengawasan pihak perusahaan yang menggunakan air bawah tanah. Melakukan pengawasan tentang perlengkapan ijin perusahaan. Pengawasan jalan yang dilintasi kendaraan perusahaan dan terkait upah minimum sesuai ketentuan BPJS ketenaga kerjaan.

“Kami kawan kawan DPRD meminta agar pihak perusahaan menutup sementara hingga ada kenaikan harga singkong yang sesuai, yang tidak merugikan petani,” kata Ridha.

Reporter : Ibrahim

LAINNYA