MANGGARAI, L86News.com – Rencana PT. Floresco dalam mengembangkan aktifitas Stone Crusher (mesin penggiling batu) di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS), Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai tuai respon negatif warga.
Pasalnya beberapa warga Desa Bajak, Kecamatan Reok, dan warga Kampung Kawak, Desa Golo Munga, Kabupaten Manggarai Timur menolak dan tidak mengizinkan PT. Floresco hadir kembali membuka dan melakukan aktifitas crusher di lokasi tersebut.
Penolakan tersebut buntut dari rasa ketakutan dan kecemasan warga terhadap dampak negatif aktifitas galian C yang selama ini mencemari ruang liingkup kehidupan warga Kali Reba Desa Bajak dan warga Kawak Desa Golo Munga Barat yang tinggal di pinggiran DAS.
Kepada Liputan 86, salah satu warga Kali Reba Desa Bajak yang enggan namanya disebut menyatakan rasa kekhawatirannya terhadap rencana PT. Floresco yang akan membuka kegiatan crusher di wilayah desa tersebut.
“Selama ada aktifitas pengerukan galian C di wilayah DAS, banyak resiko dan dampak buruk yang harus kami tanggung, khusus nya bagi warga yang domisilinya berada di pinggiran wilayah DAS itu,” kata warga, Kamis (12/12/2024)
Menurutnya, akibat aktifitas pengerukan galian C di wilayah DAS tersebut, ada beberapa rumah tanahnya mengalamai abrasi hebat. Ia pun mengaku khawatir dampak tersebut akan semakin masif dan merusak rumah warga jika PT. Floresco, kembali melakukan crusher.
“Dampak buruknya lagi, akses utama yang menjadi penghubung jalur utama dari Kali Reba menuju wilayah Kampung Kawak, Manggarai Timur akan terisolasi dan tidak bisa digunakan lagi karena akan terganggu aktifitas crusher milik PT.Floresco,”
“Akses ini merupakan jalur utama yang vital sebagai penghubung antar ke dua kampung itu. Jika terjadi pengerukan dan mobilitas matrial tinggi, pasti akan ada korban. Selain lokasi pengerukan semakin dalam, akses warga didua kampung ini juga pasti akan terhambat,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Desa Bajak, Fransikus Oso mengaku jika beberapa hari lalu tepat nya Rabu (4/12/2024), pihak PT. Floresco sudah melakukan pertemuan dengan warga Desa Bajak dan Kawak. “Pertemuan itu berlangsung di rumah Asnami salah satu RT di Kali Reba, Desa Bajak,” kata Kades, Sabtu, (14/12/2024).
Dijelaskan, sosialisasi awal terkait rencana aktifitas crusher melalui pertemuan itu dari pihak PT. Floresco di wakili oleh Widi dan di ikuti 15 orang terdiri dari pihak desa, perwakilan warga Kali Reba dan Kampung Kawak. “Hasilnya memang ada beberapa warga tidak setuju dan menolak,” kata Kades.
Fransiskus mengatakan, wilayah yang akan menjadi akses kegiatan crusher merupakan tanah milik pribadi PT. Floresco. “Dan sebagai pemerintah desa, kami hanya memfasilitasi sosialisasi PT Floresco untuk menjaring aspirasi dari warga,” jelasnya.
Namun, lanjut Fransiskus, menanggapi penolakan warga, PT. Floresco mengaku akan melakukan studi kelayakan secara teknis dahulu dan berjanji mengakomodir warga lokal menjadi pekerja sekaligus menjamin ketersediaan kebutuhan, keselamatan dan akses kesehatannya.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak PT Floresco belum berkenan di hubungi. Saat di telepon juga belum merespon.
Reporter : Bino Maot